LEGALISASI PENGUNAAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN JAM’IYAH NU UNTUK SATUAN PENDIDIKAN MA’ARIF NU
Setiap satuan pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama dapat memperoleh Salinan Akta yang telah dilegalisir oleh Notaris dengan mengajukan permohonan kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU dengan ketentuan Setiap satuan Pendidikan Ma’arif NU mengirim data profil Sekolah/Madrasah kepada Pengurus Cabang kemudian Pengurus Cabang meneruskan data beserta permohonan tersebut ke Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU”
data profil Sekolah/Madrasah silakan unduh link di bawah ini: