Makanan dan minuman yang halal
Continue reading Makanan dan minuman yang halal
a. Pengertian
Agama Islam telah memberikana aturan-aturan
yang sangat jelas di dalam Al Qur’an dan hadis tentang makanan dan minuman yang
halal.
Makanan yang halal adalah makanan yang diizinkan oleh Allah untuk
dimakan, Sedangkan minuman ynag halal
adalah semua jenis minuman yang terbuat dari bahan-bahan yang dihalalkan
walaupun bahan dasarnnya adalah air seperti kopi, the, es juice dan lain-lain.
b. Ciri – ciri makanan dan minuman yang halal
Untuk mengetahui halal haramnya jenis barang ( dzat ) tersebut dan layak dikonsumsi atau tidaknya
kita bias mengetahui cirri – ciri makanan atau minuman tersebut, antara lain :
1)
Penjelasan dalam Al qur’an
dan hadis
2)
Bermanfaat bagi
pertumbuhan kesehatan manusia
3)
Tidak merusak badan , akal
maupun pikiran
4)
Tidak kotor, najis dan
tidak menjijikkan
Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa kita disuruh
memakan makanan dan minum minuman yang halal dan baik. Serbagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 168.
يَاَيُّهَاالنَّاسُ
كُلُوْا مِمَّا فِى اْلاَرْضِ حَلَلاً طَيِّبًا
وَلاَتَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
اِنَّه لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنِ البقرة:168
Artinya :
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang
terdapat dibumi dan jangan kamu megikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu
musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al Baqarah/2:168)
Syarat makanan dan minuman yang halal
tidak hanya ditinjau dari jenis barangnya ( dzat ) saja , tetapi juga dilihat cara memperolehnya. Agama Islam
mensyaratkan makanan dan minuman yang halal dilihat dari cara memperolehnya
sebagai berikut :
1). Diperoleh tidak dengan cara yang batil atau tidak sah,
sebagaiman firman Allah dalam Surat Al Baqarah ayat 188
.وَلاَتَأْكُلُوْاأَمْوالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِاْلباطِلِ....
Artinya :
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang bathil .” ( QS al
Baqarah / 2 : 188 )
2). Tidak diperoleh dengan cara riba. Sebagaimana dijelaskan dalam
Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 276 :
يَمْحَقُ اللّهُ الرِّبَوَاوَيُرْبِى
الصَّدَقَاتِ
Artinya :
Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah…( QS. Al Baqarah :
276 )
3). Akan menghasilkan hati dan fikiran yang bersih
karena mendapat curahan
cahaya dari Allah SWT
4). Akan diberi rizki yang halal dan dilipat
gandakan oleh Allah karena selalu
mentaati Allah sebagai wujjud rasa syukur.
5). Menunjukkan pada umat lain bahwa islam adalah agama tidak
merugikan orang lain, seperti mencuri, merampok, mencopet, berjudi dan lain
–lain.
Jadi, jika cara mendapatkan makanan dari hasil kerja yang halal,
maka akan menghasilkan yang halal pula, dan jika mencarinya dengan jalan tidak
halal maka akan menghasilkan yang tidak halal pula.
c. Penggolongan makanan dan minuman yang halal
Adapun makanan dan minuman yang dihalalkan menurut agama Islam dapat
digolongkan sebagai berikut.
1)
Semua rizki yang diberikan oleh Allah berupa
makanan yang baik dan halal ( padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan,
dll.)
2)
Semua makanan yang berasal dari laut (air)
3)
Semua binatang ternak, kecuali babi dan anjing
(ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta
dll)
4)
Hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang
telah dididik untuk berburu.
5)
Semua jenis madu;
6)
Semua jenis minuman yang terbuat dari bahan
yang halal (Air kopi, air teh, sirup,
juice buah dll.)
d. Manfaat makanan dan
minuman yang halal
Allah SWT dan rasul-Nya
memerintahkan umat manusia untuk membiasakan makanan dan mimuman yang
halal. Dengan makan dan minum yang halala akan memberikan manfaat bagi tubuh
manisia. Manfaatnya antara lain :
1)
Terhindar dari murka Allah
karena menjauhi laranganya
2)
Tubuh kita akan selalu
sehat karena yang dimakan adalah sesuatu yang baik dan enak
3)
Yang baik dan hanya
mengajarkan kebaikan
2. Makanan dan
minuman yang haram
a.
Pengertian
Allah SWT telah memerintahkan manusia supaya
mengkonsumsi makanan dan minuman yang baik, Sebaliknyya manusia diharuskan
menjauhi makanan dan minuman yang haram. Makanan yang haram adalah makanan yang
dilarang dikonsumsi menurut syariat Islam, Sedangkan minuman yang haram adalah
minuman yang tidak boleh diminum oleh orang Islam karena adanya dalil yang
jelas. Firman Allah dalam surat al A’raf ayat 157 :
Artinya :
...dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk ...” ( QS. Al A’raf / 7 : 157 )
a.
Ciri – ciri makanan dan
minuman yang haram
Makanan dan minuman yang diharamkan memiliki ciri – ciri
antara lain :
1)
makanan itu membahayakan
2)
melemahkan dan merusak
akal,
3)
mendatangkan madharat terhadap manusia baik
jiwa ataupun raga.
4)
Memabukkan
5)
Menjijikkan
b.
Jenis makanan dan minuman yang haram
Berapa jenis makanan yang diharamkan oleh Allah SWT. Antara lain sebagai berikut :
1) Bangkai
binatang ,kecuali ikan dan belalang.
Sabda Raasulullah SAW.
اُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ اْلحُوْتُ
وَاْلجَرَدُ
Artinya :
Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai, yaitu
bangkai ikan dan belalang”
(HR. Ib nu majah dari Abdullah Bin Umar :
3209)
2)
Makanan yang buruk,
menjijikakan atau najis seperti kecoak, lalat, cacing kutu dll
Firman Allah
dalam surat Al A’rof yat 157.
...وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ اْلخَبَئِثَ ...
Artinya :
...dan mengharamkan segala yang buruk bagi
mereka ….” ( Q. S. Al A’rof : 157)
3) Makanan
yang memabukkan
Rasulullah SAW bersabda
:
كُلُّ
مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَ كُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
Artinya :
Tiap-tiap yang memabukkan adalah khomr dan semua khomr hukumnya
haram
( H. R. Muslim dari Ibnu Umar : 3733 )
Sampai saat
ini, sudah banyak ditemukan bebagai jenis minuman yang secara positif memabukkan serta
diharamkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia, yaitu bir dalam segala merek,
vodka, ciu, anggur putih, wiski, daun ganja, sabu – sabu, heroin, ektasi.
4)
Babi
Daging babi haram , termasuk di dalamnya kulit, tulang dan semua bagian
dari hewan tersebut.
5)
Binatang yang disembelih
tidak atas nama Allah.
6)
Benda
yang membahayakan
Contoh makanan
yang mengandung racun dan makanan yang basi.
Firman Allah dalam surat al Baqarah ayat 195 :
وَلاَتُلْقُوْابِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلكَةِ...
Artinya :
..dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan…
( QS. Al Baqarah / 2 : 195 )
d.
Akibat Akibat makanan dan
minuman yang haram
Memakan makanan dan minuman yang haram
dilarang oleh Allah dan rasul-Nya, sebab
akan berakibat bagi yang
mengkonsumsinya. Beberapa akibat yang ditimbulkan antara lain :
1. akan mendapatkan murka dan azab dari Allah
baik didunia maupun diakhirat.
2. tidak ada keberkahan dalam dirinya.
3. akan membentuk sifat-sifat syaithoniyah
seperti suka marah, berbohong, dan berkhianat.
4.
susah
menerima ilmu kebenaran.
5. badan tidak sehat dan mudah terkena
berbagai macam penyakit.
d. Usaha - usaha untuk menghindari makanan dan minuman ynag haram.
Sebagai seorang muslim kita harus berusaha
menghindari atau menjauhi makanan dan minuman yang haram. Agar dapat
menghindari makanan dan minuuman yang diharamkan, hendaklah diperhatikan hal-hal berikut
:
1. tanamkan di dalam diri sikap benci dan tidak
suka terhadap makanan dan minunam yang diharamkan
2.
hendaklah
difahami betul macam-macam makanan dan minuman yang diharamkan
3. jika terdapat keraguan terhadap makanan dan
minuman tersebut tanyakanlah kepada ulama terdekat
4. bersikap hati-hati terhadap makanan dan
minuman yang telah diolah atau dalam kemasan
5. tanamkan keyakinan di dalam diri bahwa makan
dan minum sesuatu yang haram akan merusak dan membahayakan jiwa kita
6.
menjauhi
pergaulan yang mengarah pada makanan dan minuman ynag haram.
e. Hikmah
keharaman makanan dan minuman
Dari beberapa makanan dan minuman yang diharamkan oleh Allah ada
isyarat hikmah yang terkandung di dalamnya. Hikmah yang terkandung antara lain :
1. Minuman yang memabukkan diharamkan karena di dalamnya mengandung zat
etanol atau metanol yang bersifat racun,
sehingga membahayakan kesehatan manusia terutama merusak jaringan otak dan sarat.
2. Diharamkannya babi karena di dalamnya mengandung cacing pita yang dapat
tumbuh dalam lambung mabusia dan akan merusak alat pencernakan.
3. Diharamkan bangkai karena bangkai tersebut kemungkinan mengandung
mikroba- mikroba atau baksil yang akan meracuni dan merusak tubuh manudia
4. Makanan yang menjijikkan atau kotor diharamkan , karena makanan tersebut
dapat mengotori tubuh kita dan akan menjadi racun dalam tubuh yang akan mengganggu pertumbuhan jasmani dan
rohani.
Dapat disimpulkan bahwa diharamkannya makanan dan minuman merupakan salah
satu bentuk kasih sayang Allah kepada manusia . Dengan menghayati ketentuan
Allah tersebut akan tumbuh kesadaran bahwa betaapa kasih sayang Allah terhadap
hambaNya sangatlah besar.