Wednesday, February 28, 2018

Kesepatan Balai Diklat dengan TIM Penila Angka Kredit (PAK) Guru

KESEPAKATAN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN DENGAN TIM PENILAI PROVINSI TENTANG PENGAJUAN ANGKA KREDIT (PAK) GURU


Bagi rekan-rekan guru yang hendak mengajukan Angka Kredit hendaknya memperhatikan Undang-undang dan peraturan yang ada, agar berkas PAK dapat diterima oleh Tim Penilai tanpa banyak  revisi.
Namun selain itu  ada beberapa kesepatan antara Balai Diklat Keagamaan Semarang dengan Tim Penliai Provinsi Jawa tengah diluar Undang-undang dan aturan (Permen RB) yang tak kalah penting untuk kita cermati. kesepatan tersebut adalah sebagai berikut :
  1.  Penilaian mulai januari 2014 harus menggunakan PKG
  2.  Kantor kementrian agama yang belum memiliki rim penilai kemenag tetap berjalan menilai dan hasilnya diverifikasi dan disahkan oelh tim kanwil yang sudah bersertifikat, sehingga dupak masuk ke kanwil sudah disahkan oleh kemenag.
  3.  Daftar Usul Penetapan Angka Kredit terdiri dari :

a.       Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit versi bagi yang sebe;lum Januatri 2014 belum dinilai.
b.      Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (lampiran 1 s/d5 PermenPan dan RB 16 tahun 2009) yang berisi :
1)      Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu.
2)      Surat Pernyataan Melakukan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
3)      Surat Pernyataan melakukan kegiatan penunjang tugas gru
4)      Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (Permepan 84 tahun 1993)
5)      Surat Pernyataan Melaksanakan Proses Belajar Mengajar atau Bimbingan Konseling
c.       Dokumen kepegawaian :
1)      Foto copy SK Pangkat Terakhir
2)      Foto copy kartu Pegawai
3)      Foto copy SKP dua tahun terakhir
4)      Foto copy PAK lama
5)      Foto copy PA penyesuaian /impasing
d.      Bukti fisik melaksanakan tugas pembelajaran/bimbimgan dan tugas tertentu :
1)      Foto copy SK pembagian tugas guru dalam pembelajaran tahun pelajaran 2010/2011
2)      Foto copy SK pembagian tugas guru dalam pembelajaran tahun pelajaran 2011/201
3)      Foto copy SK pembagian tugas guru dalam pembelajaran tahun pelajaran 2012/2013
4)      Foto copy SK pembagian tugas guru dalam pembelajaran tahun pelajaran 2013/2014
5)      Foto copy SK pembagian tugas guru dalam pembelajaran tahun pelajaran 2013/2014
e.       Bukti fisik melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan
Contoh :
1)      Laporan pengembangan Diri (workshop Bedah SKL dan pelatihan Penyusuanan Bahan ajar berbasis TIK)
2)      Laporan PTK (upaya meningkatkan hasil Belajar Siswa melalui model pembelajaran jigsaw pada mata pelajaran kimia di kelas X SMA negeri 89 jakarta)
3)      Laporan karya teknologi tepat guna (pembuatan pompa hydran)
4)      Pengolahan limbah udang windu secara kimiawi dengan naOH dan H2SO4 terhadap protein dan mineral terlarut.
5)      Alat peraga batik dengan tempelan kertasa untuk mengembangkan bakat dan kreatifitas siswa dalam mapa pelajaran seni budaya dan ketrampilan
f.       Bukti fisik melakukan kegiatan penunjang tugas guru
Contoh :
1)      Foto copy sertifikat peserta analisis dan bedah skl tingkat  sanggar 17 tahun 2011
2)      Foto copy sertifikat peserta seminar peningkatan mutu guru mata pelajaran mgmp sma
3)      Foto copy sertifikat sebagai guru pembimbing program ppl mahasiswa FKIP UHAMKA 2012
4)      Foto copy surat tugas pengawas UN tahun 2012/2013



MOHON UNTUK MENJADI PERHATIAN KOORDINATOR

0 comments:

Post a Comment