A. Latar
Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10
menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan,
membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan
bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,
serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang
tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang
cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan
perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya
yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi
sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup
kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan pembelajaran,
dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh
daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi
Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah
harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau silabusnya dengan
cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan Standar Kompentensi
Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
- Kurikulum dan
silabus Pembelajaran SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat
menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis,
kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 Ayat 6)
- Sekolah dan komite
sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar
kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD,
SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di
bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
- Perencanan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah
memiliki ruang gerak yang seluas- luasnya untuk melakukan modifikasi dan
mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi,
dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas, perlu
adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar daerah
atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B.
Karakteristik Mata Pelajaran
Setiap mata pelajaran mempunyai
karakteristik yang khas. Adapun
karakteristik masing-masing mata pelajaran dapat dilihat pada Standar Isi
(Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
C.
Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik
adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai perasaan dan pikiran
serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang perlu
dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk
mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi dirinya (menjadi
dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam tahap
perkembangannya, siswa berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala
aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan
pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget
(1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang sama
dengan usia siswa SD/MI/SDLB/Paket A, merupakan ‘period of formal operation’.
Pada usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara
simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa
memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah memahami
hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya dalam
pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi adalah bahwa belajar akan
bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi akan berhasil kalau penyusun
silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan variasi input dengan
harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi belajar mereka berada pada
tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple
Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan
linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan
logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan
menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial
(kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5) kecerdasan
kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6)
kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan
mengembangkan rasa jati diri), kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami
orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat
dimanfaatkan oleh guru Teknologi informasi dan komunikasi, akan sangat membantu
siswa dalam menguasai kemampuan berteknologi informasi dan komunikasi.
2. Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor
merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa
tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a. Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya
gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam
taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir
sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan
dan kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b. Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa
membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang
gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang
sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan
psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan
gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih
menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang
diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada
tahap kognitif. Dan karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek,
gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku.
c. Tahap otonomi
Pada tahap ini, seorang siswa telah
mencapai tingkat autonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap
meskipun dia tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap
ini disebut tahap autonomi karena siswa sudah tidak memerlukan kehadiran
instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan
telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya gerakan-gerakan yang
dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar untuk memikirkan tentang
gerakannya.
3. Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses pengajaran Teknologi
informasi dan komunikasi juga ditentukan oleh pemahaman tentang perkembangan
aspek afektif siswa. Ranah afektif tersebut mencakup emosi atau perasaan yang
dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000) memberikan definisi
tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya
dalam siswa SD/MI/SDLB/Paket A
lebih kurang sebagai berikut: (1) sadar akan situasi, fenomena,
masyarakat, dan objek di sekitar; (2) responsif terhadap stimulus-stimulus yang
ada di lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir
nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai
yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik
tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa yang
dirasakan dan direspon, dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan suatu
hal yang sangat penting dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing.
Faktor pribadi yang lebih spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat penting
dalam penguasaan berbagai materi pembelajaran, yang meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang diberikan seseorang kepada
dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi, khawatir, tegang,
dsbnya.
4. Motivasi, yaitu dorongan
untuk melakukan suatu kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6. Empati, yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu
pada perasaan orang lain.
II. PENGERTIAN, PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP
PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A.
Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di
dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi
Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi Waktu,
Sumber Belajar, dan Penilaian. Dengan
demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai
berikut.
- Kompetensi apa
saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar).
- Materi Pokok apa
sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai
Standar Isi.
- Kegiatan
pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru
sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator apa
sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
- Bagaimanakah cara mengetahui
ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam
menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
- Berapa lama waktu
yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa
sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B.
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para
guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung
jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu
mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi
lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta
lingkungannya.
2. Kelompok
Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena
sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka
pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru
mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah
tersebut
3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus
secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus Pembelajaran yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi
penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru
berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok
kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan
tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan
Nasional
C.
Prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan
Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah
dan tuntutan masyarakat. Sementara itu,
materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah
masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak
tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan
silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah
masing-masing.
D.
Tahap-tahap Pengembangan Silabus Pembelajaran
1.
Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk menyusun silabus
terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakan atau
referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat
dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi
media dan internet.
2. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu
memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus
Pembelajaran, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang
bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan
dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis
kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian,
psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas
pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan
bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi
kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas
Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan
secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
III. KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
PEMBELAJARAN
A.
Komponen silabus pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen
berikut ini.
a. Identitas Silabus Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i.
Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus Pembelajaran di atas, selanjutnya dapat disajikan
dalam contoh format silabus Pembelajaran secara horisontal Klik link di bawah ini :
0 comments:
Post a Comment